07 Juli 2009

Hanya dengan KTP boleh ikut Pilpress



Berhubung dengan Carut marutnya DPT Pilpres, maka dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi Kemarin Sore ( 6 Juli 2009 ) para pemilih yang tidat terdaftar dalam DPT dapat ikut dalam pilpres besok pagi hanya dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga serta mendaftar di lokasi TPS yang tercantum dalam alamat KTP tersebut. Ini sudah merupakan kemajuan, tetapi tidak menyelesaikan permasalahan bagi Mahasiswa yang kuliah di tempat lain serta para pekerja yang mobilitasnya tinggi. Mari besok pagi, 8 Juli 2009 kita berbondong-bondong ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilih untuk menentukan Pemimpin Masa Depan kita.