19 Desember 2023

IBU KOTA NEGARA NUSANTARA

 


Dalam upaya memperbaiki tata kelola wilayah Ibu Kota Negara adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan tujuan bernegara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti yang dinyatakan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan berlandaskan pada Pancasila untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Tata kelola Ibu Kota Negara selain menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia juga untuk mewujudkan Ibu Kota Negara yang aman, modern, berkelanjutan, dan berketahanan serta menjadi acuan bagi pembangunan dan penataan wilayah lainnya di Indonesia.

Dalam rangka mempercepat pelaksanaan persiapan, pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara di cakupan wilayah Ibu Kota Nusantara yang baru, perlu dilakukan penguatan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, peningkatan ekosistem investasi untuk memaksimalkan kontribusi investor dan penguatan jaminan keberlanjutan tahapan pembangunan Ibu Kota  Nusantara.

Untuk mewujudkan Ibu Kota Nusantara yang aman, modern, berkelanjutan dan berketahanan serta menjadi acuan bagi pembangunan dan penataan wilayah lainnya di Indonesia, perlu dilakukan peningkatan tata kelola dan pelayanan umum kepada masyarakat dalam pelaksanaan persiapan, pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus lbu Kota Nusantara.

Tahapan dalam Pembangunan IKN hingga 2045


Tahap I (2020-2024)  :
Istana Presiden, gedung Paspampres, gedung MPR/DPR, kantor pemerintahan, gedung Markas Besar TNI serta perumahan pegawai di area utama IKN Nusantara. Direncanakan pindah sebelum 16 Agustus 2024, karena Upacara Kemerdekaan 17 Agustus 2024 akan diselenggarakan di IKN.

Tahap II (2024-2035) :
Dilakukan pengembangan fase kota berikutnya serta menyelesaikan pemindahan pusat pemerintahan IKN. Selain itu, pada tahap kedua ini juga dilakukan pengembangan sektor-sektor ekonomi prioritas.

Tahap III (2035-2045) :

Dilakukan peningkatan konektivitas dengan kota besar di sekitar wilayah IKN Nusantara yakni Kota Balikpapan sebagai penghubung logisitik dan Kota Samarinda sebagai ibu kota pemerintahan provinsi, serta Kabupaten Panajem Paser Utara yang menjadi wilayah letak IKN Nusantara

Untuk semua itu diterbitkan undang-undang yang mengatur secara khusus tentang Ibu Kota Negara yang dapat diunduh di bawah ini :

  1. UU Nomor 21 Tahun 2023
  2. UU Nomor 3 Tahun 2022
  3. UU Nomor 3 Tahun 2022 - Lampiran I
  4. UU Nomor 3 Tahun 2022 - Lampiran II


04 Juni 2012

NEGERIKU, NEGARAKU DAN BANGSAKU INDONESIA


Negara tanpa arah,
Negeri tanpa jati diri,
Bangsa tanpa wibawa,

Hingga massa mulai berkuasa,
Akhirnya amukan membahana,
Bagai di hutan belantara,
Yang berlaku hukum rimba,
Yang kuat berkuasa,
Yang ber-uang bebas menendang,

Keadilan hanya sebatas angan,
Di manakah kau berada, pemimpin negeri ini ?
Serta akan dibawa ke manakah,
Bangsa dan negara ini mengarah ???

Samarinda, 27 Januari 2012 (disempurnakan 15 Februari 2012 06:26 WITA)

INDONESIA in 2011

2011, We lived in :
A nation without a direction.
A country without a leader.
And a home without a hope....!!!
2012, who knows...????

(Samarinda, Dec 31, 2011 22:59 Wita)

MERDEKA...????

Tak terasa tlah Enam puluh enam tahun
Kita terlepas dari penjajahan
Bermacam sistem pemerintahan
Tlah terjalani

Mulai dari
Republik Presendensial (1945)
Republik Serikat (RIS 1950)
Republik Demokrasi Terpimpin (Orla)
Rebubllik Orde Baru (Orba)
Republik Reformasi
dan kini malah menjadi
Republik KORUPTOR.....

UUD 1945
UUDS 1950
Kembali ke UUD 1945
Kemudian UUD 1945 diamandemen
Kehidupan bernegara kita
tetap amburadul....

Kekayaan Alam berlimpah
tidak terkelola dengan benar
Sehingga hutanku habis...
Minyak bumiku menipis
Kini batu baraku pun terkikis
habis.....

Dan nanti anak-cucu kita
akan meringis....

Perjalanan kehidupan
bangsa kita tlah dilalui
dengan kerja keras dan
darah para pendahulu

Akankah perjalanan kehidupan
bangsa kita tetap begini saja
Di mana negara-negara jiran kita
tlah jauh melejit jauh ke depan
dengan kemakmurannya

Kita masih berkutat menjadi negara
pengekspor TKI dan TKW
dan bermasalah pula......

Apa yang harus kita perbuat ?????

(Samarinda, 17 Agustus 2011 pukul 13:44 WITA)

INDONESIAKU


Belum lama ini, ketika harga-harga kebutuhan pokok beranjak naik
Ada seorang sahabat memberi nasehat bijak :

Bila harga cabai naik dan tak terjangkau harganya, maka tanamlah cabai di halaman rumah
Bila harga beras melambung tinggi, gantilah dengan singkong, ubi atau jagung
Bila minyak tanah tak disubsidi, gantilah dengan gas 3 kg. Dan bila gas-pun melambung tinggi....gantilah dengan kayu bakar

Bila harga premium dicabut subsidinya, naiklah sepeda, kuda, dokar dan jalan kaki
Dan bila harga listrik PLN naik, tanamlah pohon jarak di halaman dan ambil minyaknya untuk lampu di malam hari
Bila harga rumah tak terjangkau rakyat banyak, carilah gua dan tinggalah di sana

Maka jadilah manusia Indonesia yang flexibel...yang selalu dapat menyesuaikan dengan keadaan
Walau kembali hidup ke zaman pra sejarah....oh Indonesiaku....

(Samarinda,  7 Januari 2011 pukul 14:22 WITA)

PANCA KORUPSI


1. Korupsi yang Maha Kuasa
2. Kekorupsian yang tamak dan merata
3. Persatuan semua koruptor untuk menghantam KPK
4. Kekorupsian yang dipimpin dalam kebijaksanaan penguasa dan
     pengaturannya oleh wakil rakyat.
5. Keadilan pembagian hasil korupsi ke semua pihak yang terlibat
    dan merata.

(Samarinda, 16 Agustus 2011 pukul 23:20 WITA)

05 Agustus 2010

KASUS YANG TAK BERUJUNG PANGKAL


1. Kasus Munir dan Kasus 98
2. Kasus LAPINDO
3. Kasus Antasari
4. Kasus Bibit chandra
5. Kasus Century
6. Kasus Susno Duaji
7. Kasus Pajak(Gayus & Arwana)
8. Kasus Rekening Gendut
9. Kasus Janda Pahlawan diadili
10. Kasus Bom Melon 3 kg
11. Kasus Video Porno artis di internet
12. Kasus ORMAS saling serang.....
13. kasus KORUPSI.... .
14. kasus...PENYALAHGUNAAN WEWENANG.......
15. kasus....DPR TUKANG BOLOS........
16. Uuughhhhhh.......

BAGAIMANA INI ?
Tidak ada yang SELESAI....
Semua dalam PROSES....
Tak ada UJUNG PANGKAL nya.
Benar juga PONG HARDJATMO :
"Dicari pemimpin yang bisa JUJUR, ADIL dan TEGAS......"
Masihkah ada orang seperti itu di bumi KITA ??????????

22 Oktober 2009

Daftar Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2014)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Selasa Malam, pk. 22:00, 21 Oktober 2009 mengumumkan secara resmi susunan kabinet 2009-2014. Berikut nama para menteri :

1. Menko Polhukam: Djoko Suyanto
2. Menko Perekonomian: Hatta Rajasa
3. Menko Kesra: Agung Laksono

4. Menteri Sekretaris Negara: Sudi Silalahi
5. Menteri Dalam Negeri: Gamawan Fauzi
6. Menteri Luar Negeri:Marty Natalegawa
7. Menteri Pertahanan: Purnomo Yusgiantoro
8. Menteri Hukum dan HAM: Patrialis Akbar
9. Menteri Keuangan: Sri Mulyani
10. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Darwin Saleh
11. Menteri Perindustrian: M.S Hidayat
12. Menteri Perdagangan: Mari Elka Pangestu
13. Menteri Pertanian: Suswono
14. Menteri Kehutanan: Zulkifli Hasan
15. Menteri Perhubungan: Fredy Numberi
16. Menteri Kelautan dan Perikanan: Fadel Muhammad
17. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Muhaimin Iskandar
18. Menteri Pekerjaan Umum: Djoko Kirmanto
19. Menteri Kesehatan: Endang Rahayu Sedyaningsih
20. Menteri Pendidikan Nasional: M Nuh
21. Menteri Sosial: Salim Segaf al Jufrie
22. Menteri Agama: Suryadharma Ali
23. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata: Jero Wacik
24. Menteri Komunikasi dan Informatika: Tifatul Sembiring

25. Menteri Negara Riset dan Teknologi: Suharna Surapranata
26. Menteri Negara Koperasi dan UKM: Syarief Hasan
27. Menteri Negara Lingkungan Hidup: Gusti Muhammad Hatta
28. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Agum Gumelar
29. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara: EE Mangindaan
30. Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal: Helmy Faishal Zaini
31. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas: Armida Alisjahbana
32. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara: Mustafa Abubakar
33. Menteri Negara Perumahan Rakyat: Suharso Manoarfa
34. Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga: Andi Mallarangeng

35. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) : Sutanto
36. Kepala Unit kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan : Kuntoro Mangunsubroto
38. Kepala BadanKoordinasi Penanaman Modal (BKPM) : Gita Wiryawan

21 Oktober 2009

DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono Dilantik

Pada tanggal 20 Oktober 2009, Telah dilantik dengan resmi oleh Ketua MPR RI Taufik Kiemas, Presiden dan Wakil Presiden Terpilih DR H Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden terpilih Prof. Boediono untuk periode tahun 2009-2014. Semoga hal ini dapat menambah kemakmuran rakyat menjadi merata. Kita tunggu kiprah beliau dalam 100 hari ke depan.

08 Juli 2009

HASIL QUICK COUNT MEDIA TELEVISI NASIONAL : SBY MENANG SATU PUTARAN


Dengan telah selesainya PILPRES pada hari ini Rabu, 8 Juli 2009 dengan Lancar, Aman, Tertib, Bebas dan Rahasia, maka kita sebagai anak bangsa boleh berbangga dengan kebehasilan ini walaupun pada prosesnya banyak permasalahan pada pendataan DPS/DPT.

Hasil Quick Count dari beberapa media TV nasional (pk 21:00 WIB):

1.MetroTV (Internal)------- Mega-Pro : 26,32%, SBY-Boediono : 58,51%, JK-Win : 15,18%
2.TVONE (LSI/Lingkaran)- Mega-Pro : 27,36%, SBY-Boediono : 60,15%, JK-Win : 12,49%
3.SCTV (CIRRUS)------------ Mega-Pro : 27,49%, SBY-Boediono : 60,20%, JK-Win : 12,31%
4.RCTI (LP3ES)-------------- Mega-Pro : 27,82%, SBY-Boediono : 60,35%, JK-Win : 11,82%
5.TPI (PuskaptiS)------------ Mega-Pro : 28,06%, SBY-Boediono : 58,16%, JK-Win : 13,78%
6.Trans7 (LSI/Lembaga)--- Mega-Pro : 26,57%, SBY-Boediono : 60,82%, JK-Win : 12,61%

Dengan kemenangan SBY-Boediono antara 58-60% suara dan di lebih dari 17 Provinsi (50% Jumlah Provinsi) perolehan suaranya lebih dari 20%, maka dimungkinkan pasangan ini memenangkan PILPRES ini hanya dengan SATU PUTARAN saja.
Tetapi hal ini masih menunggu hasil perhitungan resminya (perhitungan manual)dari KPU, tetapi melihat dari pengalaman terdahulu hasil Quick Count ini tidak akan berbeda jauh, hanya perbedaan dari margin errornya sekitar 1-2% saja.

Semoga semua pihak dapat menerima hasil PILPRES ini dan tidak terjadi permasalahan seperti di IRAN. SEMOGA.